About the course
Pendidikan Pancasila kelas IX mengajak kita memahami hubungan mendasar antara Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Kamu akan mengkaji semangat Pancasila dalam praktik bernegara, kedudukan konstitusi sebagai hukum dasar, serta bagaimana nilai persatuan dalam keberagaman menjadi fondasi NKRI. Pembahasan ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga analitis, karena kita menelaah keterkaitan ideologi, konstitusi, dan struktur negara dalam kerangka sistem ketatanegaraan Indonesia.
Selanjutnya, kita mendalami hak dan kewajiban warga negara, termasuk pelaksanaannya secara seimbang dalam kehidupan sehari-hari dan dalam perspektif UUD 1945. Kamu juga akan mempelajari makna kemerdekaan berpendapat di era keterbukaan informasi, bentuk penyampaian pendapat, serta batas dan tanggung jawabnya. Materi ditutup dengan pembahasan pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya nasional di tengah arus globalisasi, serta komitmen menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui kesadaran, partisipasi aktif, dan sikap bela negara yang konstitusional.
What you'll learn
- Menganalisis hubungan antara Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai satu kesatuan sistem bernegara.
- Menjelaskan hak dan kewajiban warga negara serta mengevaluasi pelaksanaannya secara seimbang dalam kehidupan sehari-hari.
- Mengkaji makna dan batas kemerdekaan berpendapat dalam kerangka hukum dan etika publik di era keterbukaan informasi.
- Mengevaluasi peran tradisi, kearifan lokal, dan budaya nasional dalam memperkuat identitas bangsa di tengah masyarakat global.
- Menunjukkan komitmen dan partisipasi aktif dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI berdasarkan nilai Pancasila dan konstitusi.
Course content
Instructors
Enrolment options
Pendidikan Pancasila kelas IX mengajak kita memahami hubungan mendasar antara Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Kamu akan mengkaji semangat Pancasila dalam praktik bernegara, kedudukan konstitusi sebagai hukum dasar, serta bagaimana nilai persatuan dalam keberagaman menjadi fondasi NKRI. Pembahasan ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga analitis, karena kita menelaah keterkaitan ideologi, konstitusi, dan struktur negara dalam kerangka sistem ketatanegaraan Indonesia.
Selanjutnya, kita mendalami hak dan kewajiban warga negara, termasuk pelaksanaannya secara seimbang dalam kehidupan sehari-hari dan dalam perspektif UUD 1945. Kamu juga akan mempelajari makna kemerdekaan berpendapat di era keterbukaan informasi, bentuk penyampaian pendapat, serta batas dan tanggung jawabnya. Materi ditutup dengan pembahasan pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya nasional di tengah arus globalisasi, serta komitmen menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui kesadaran, partisipasi aktif, dan sikap bela negara yang konstitusional.
- Teacher: Elmu Academy
- Enrolled students: There are no students enrolled in this course.


